Berita

PEMBATALAN UJIAN PERBAIKAN/REMEDIAL SEMESTER GENAP 2015/2016

7 tahun yang lalu

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa STMIK AKAKOM, bahwa mahasiswa yang mengambil Ujian Perbaikan/Remidi pada semester Genap 2015/2016 dapat melakukan pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan syarat adanya perubahan nilai, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2016 pukul 16.00.
Adapun mekanisme pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi adalah sebagai berikut:
1. Pertama ke Ketua Jurusan, untuk mendapatkan ACC pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan membawa: Print out KRS dan KHS, serta Slip Pembayaran.
2. Kedua ke bagian Pengajaran, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy), untuk proses menghapus Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
3. Ketiga ke bagian Keuangan, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy) dan Slip Pembayaran (asli dan fotocopy), untuk proses pengembalian uang pembayaran Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
Demikian informasi disampaikan.


11 Agustus 2016
Puket I
 ttd

Ir. Sudarmanto, M.T.


Berita Lainnya

Kerja Sama Antara UTDI dan PT STARLABS GLOBAL TEKNOLOGI
Kerja Sama Antara UTDI dan PT STARLABS GLOBAL TEKNOLOGI

satu bulan yang lalu

YOGYAKARTA (23/3/2024) – Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) telah menambah kerjasama dengan mitra dari sektor industri keamanan jaringan melalui penandatanganan Memorandum of ...

Selengkapnya
Sukses Besar, Radio Smart 102.1 FM Yogyakarta Gelar 'Smart Healthy' di UTDI
Sukses Besar, Radio Smart 102.1 FM Yogyakarta Gelar 'Smart Healthy' di UTDI

2 bulan yang lalu

YOGYAKARTA – Radio Smart 102.1 FM Yogyakarta telah sukses menyelenggarakan acara bertajuk "Smart Healthy" yang mengusung tema “Sadar Menjaga Reproduksi Sehat”. Acara ...

Selengkapnya
UTDI Resmi Kerjasama Dengan PT Siber Sekuriti Indonesia
UTDI Resmi Kerjasama Dengan PT Siber Sekuriti Indonesia

2 bulan yang lalu

YOGYAKARTA - Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) yang dahulu Bernama STMIK AKAKOM dan sekarang menjadi UTDI mulai tahun 2021 kini resmi ...

Selengkapnya