Terbitan

Kenali Uang Digital

  • Penerbit Kedaulatan Rakyat
  • Tanggal Terbitan 15-03-2024
Kenali Uang Digital

                   Kenali Uang Digital Anda

Mungkin saat ini anda memiliki rekening bank lebih dari satu. Tapi tahukah anda bahwa setiap bank akan selalu bersaing satu sama lain untuk merebut simpati anda? Ya, karena itulah mereka berlomba menawarkan berbagai jasa keuangan seperti menyediakan banyak ATM, teller, transfer antar bank,layanan pembayaran belanja, tol, listrik, pulsa, kartu kredit, debit, e-money, simpanan, mata uang asing, bahkan juga dalam dunia digital seperti e-banking, m-banking, dan fintech lainnya. Semua itu disediakan untuk dapat menggaet sebanyak mungkin nasabah demi keuntungan perusahaan. Lantas dari mana mereka dapat untung? Dari semua transaksi yang anda lakukan. 

Inilah yang dinamakan sistem transaksi terpusat dimana setiap gerak anda akan terpantau oleh pengelola (bank). Hampir tidak ada gerak anda yang gratis, bahkan sekalipun itu adalah bank yang meminjam uang anda. Tidak ada yang salah dengan itu, karena bank pun ditutut untuk memberikan pajak kepada negara. Inila sistem keuangan konvensional, ada kelebihan ada juga kekurangannya. Kelebihannya anda merasa aman (sekalipun tidak selalu begitu). Kekurangannya anda tidak memiliki kuasa penuh atas dana anda. Semua dana dikelola bank. Anda hanya akan diberi nomor rekening dan buku tabungan yang berisi catatan tentang dana anda, sementara uangnya sendiri tidak bersama anda. Jika terjadi sesuatu misal gagal tarik ATM, maka apabila bank menyebutkan penarikan itu sah maka anda tidak bisa menuntut apa-apa atas kehilangan tersebut.

Adakah jasa keuangan lain? Ada. Itu adalah dompet elektronik (e-wallet) seperti OVO, Gopay, ShoopePay, GrabPay Wallet, dan Paypal. Dengan e-wallet anda bisa melakukan berbagai transaksi online.

Bagaimana dengan e-money? Ini beda lagi. E-money adalah uang elektronik yaitu nominal rupiah yang tersimpan secara digital dalam sebuah kartu, misalnya E-Toll Card, Flazz BCA, dll. Ini biasanya digunakan untuk transaksi-transaksi fisik yang bersifat praktis seperti pembayaran tol, tiket komuter line, dll. E-money sangat praktis dibandingkan jika anda membuka dompet dan mengeluarkan beberapa lembar uang dan menerima kembalian. Untuk memilikinya anda dapat membelinya dengan harga tertentu. Tapi perlu dicatat bahwa uang elektronik berbeda dengan mata uang digital.

Di mana bedanya? Tidak seperti Rupiah yang dikelola oleh BI, atau mata uang asing oleh negaranya, mata uang digital bukanlah mata uang yang dimiliki oleh negara manapun. Mata uang ini diinisiasi, dikelola, dan digunakan sepenuhnya oleh warganet (nasabah) tanpa batas-batas negara. Inilah yang disebut transaksi tidak terpusat. Sistem mata uang ini disebut Cryptocurrency. Mungkin anda pernah mendengar Bitcoin (BTC), Ethereum (Eth), Solana (SOL), dan lain-lain. Masih ada ribuan lainnya dan jumlahnya terus bertambah. Sama halnya BI yang mengelola rupiah, setiap mata uang digital ada pengelolanya dan mereka mempunyai cara tersendiri untuk menggaet nasabah. Mereka menawarkan keuntungan seperti Lending (mirip dengan deposito), trading (yaitu perdagangan antara sesama mata uang digital), ataupun mining (yaitu jasa bagi penambang yang membantu melakukan penyandian/blockchain apabila ada nasabah yang hendak bertransaksi menggunakan mata uang digital). 

Dalam mata uang digital tidak ada potongan transaksi. Semua penggunaan murni dikelola oleh nasabah. Tidak ada uang nasabah yang akan hilang sekalipun oleh pengelola mata uang. Uang nasabah akan tersimpan di e-wallet masing-masing dimana hanya nasabah yang tahu kuncinya. Tidak akan pernah ada kasus uang bisa berpindah tangan kecuali jika nasabah ingin mentransfernya ke e-wallet orang lain.

Lantas bagaimana nasabah mendapatkan aliran dananya? Aliran dana bisa didapat bahkan dari bank konvensional seperti BRI, BCA, dll, dari bunga lending, keuntungan trading, maupun dari kiriman nasabah lain yang melakukan perdagangan fisik (semisal jual beli mobil) yang pembayarannya menggunakan mata uang ini.  (kesepakatan nilai tukarnya ditentukan oleh mereka yang berjual beli). 

Pertanyaannya, apakah mata uang digital akan laku bila dirupiahkan? Percaya atau tidak, bila anda merupiahkan BTC anda hari ini, 1 BTC angkanya sudah mencapai Rp.1.141.872.953,00 alias Rp.1,14 milyar per 1 keping mata uang BTC, sangat jauh bila dibandingkan dengan Dollar USD yang hanya mencapai Rp 15.585,20 per 1 USD. Makin tinggi serta stabilnya nilai mata uang digital ini menunjukkan semakin percayanya nasabah terhadap perkembangan mata uang digital. Anda tertarik?

CV :

Agung Budi Prasetyo, S.Kom.,M.Kom.

Dosen Prodi Informatika

Kepala UPT Perpustakaan

Universitas Teknologi Digital Indonesia

Bidang Penelitian dan Keminatan Penulis : Soft Computing, DSS, dan Web